Densus 88 Tangkap Programmer Komputer di Bandung

Bookmark and Share

TEMPO.CO | Bandung - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap seorang  lelaki bernama Mawan Kurniawan, 31 tahun, di Cisaranten, Arcamanik, Kota Bandung, kemarin. Polisi belum memberi penjelasan resmi ihwal penangkapan itu. "Saya sendiri tak tahu proses penangkapannya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Arcamanik Komisaris I Ketut Adi Purnama.
Menurut Ketut, dia dihubungi Tim Densus 88 sebelum pukul 12.00. Saat itu tim akan menggeledah ruang kerja Mawan di  CV Jaga Data Informatika,  Blok 4 Kompleks PU Binamarga,  Jalan Golf III RT 03 RW 10, Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik. Sekitar dua jam kemudian, penggeledahan bergeser ke tempat tinggal Mawan di perumahan cluster Pawenang, Jalan Pawenang  Nomor A3, Kelurahan Cisaranten Bina Harapan.
Ketut tidak mengetahui  kasus yang membuat Mawan ditangkap. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, Mawan ditangkap sekitar pukul 08.30 di dekat CV Jaga Data. "Kabarnya, dia ahli mencari dana lewat internet dan jago hacking," katanya.   
Dari kantor Mawan, polisi menyita dua perangkat komputer. Sedangkan dari kediaman Mawan disita 1 unit CPU juga dan 2 buah laptop. Polisi juga menyita satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK)  mobil Nissan D 1288 PE,  3 buku rekening Bank Mandiri,  2 telepon genggam, 1 flashdisc, dan 60 keping CD.

Hendra, tetangga Mawan, mengatakan  dia mengenal  Mawan sebagai salah satu pelanggan di warungnya.  "Orangnya sih biasa-biasa saja,” kata Hendra, »Kalau ke sini dia suka beli keripik pedas dan makannya sambil nongkrong di sini."
Aef, petugas pengamanan cluster Pawenang, mengatakan Mawan baru tiga bulan tinggal di kompleks itu bersama istri dan anaknya yang  berusia 2 tahun.  Dia  membeli  rumah tipe 45  seharga Rp 400 juta secara tunai.   »Dia memang  jarang bergaul dengan tetanggga,” katanya. »Kalau pulang kerja langsung aja masuk rumah."
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar  membenarkan  ihwal penangkapan itu.  "Tersangka langsung dibawa ke Jakarta untuk  disidik lebih lanjut," kata  Anang Iskandar melalui pesan singkat. Menurut Anang, pelaku berinisial MK, 27 tahun,  berprofesi sebagai programmer komputer.  Dia belum bersedia menjelaskan secara detail kasus yang melibatkan Mawan.